Profil SPBI

Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) adalah organisasi buruh yang didirikan secara legal pada 28 April 2001 di Kota Malang. Upaya pembangunan organisasi ini telah dimulai sejak awal tahun 1999 oleh sejumlah aktivis mahasiswa dan aktivis buruh beberapa bulan setelah Orde Baru jatuh dan kebebasan berorganisasi bagi buruh mulai mendapatkan jaminan di era Reformasi.

SPBI berdiri sebagai bagian dari lahirnya kembali gerakan buruh yang telah dihancurkan Negara Orde Baru pada tahun 1965. Gagasan pembangunan SPBI adalah kelanjutan dari upaya mempersatukan perjuangan kelas buruh yang telah dimulai sejak terbentuknya Persatuan Pergerakan Kaum Buruh (PPKB) pada tahun 1919 yang diketuai oleh Semaoen dan Soerjopranoto. SPBI meyakini, persatuan seluruh kaum buruh di Indonesia dalam satu wadah organisasi perjuangan adalah warisan sejarah yang harus kembali diwujudkan, walaupun untuk mencapai itu membutuhkan waktu dan kerja keras yang panjang.

Tujuan utama SPBI adalah memimpin seluruh buruh di Indonesia untuk menumbangkan Kapitalisme, mengakhiri fase panjang penindasan atas kelas pekerja yang telah terjadi selama berabad-abad, dan mewujudkan tata kehidupan yang adil tanpa adanya penindasan sesama manusia.

Saat ini ribuan anggota SPBI tersebar di 405 kota dari 33 provinsi di Indonesia, di mana sebagian besar anggota berada di provinsi Jawa Timur dan Jakarta. Anggota-anggota SPBI adalah pekerja industri dari beragam sektor jasa dan manufakturing, di antaranya adalah industri rokok, kayu, plastik, sepatu, perhotelan, keuangan dan perbankan, dan makanan-minuman.

Di sejumlah kota dan kabupaten dan daerah terdekat yang telah memiliki anggota lebih dari 5 Serikat Buruh Tingkat Perusahaan atau jumlah anggota minimal 1.000 orang dibentuk Komite Wilayah. Sejumlah Komite Wilayah yang telah tebentuk adalah Komite Wilayah Kota Malang, Komite Wilayah Kab. Malang, Komite Wilayah Jombang Raya (Jombang dan Mojokerto) dan Komite Wilayah Surabaya Raya (yang meliputi Surabaya, Sidoarjo dan Gresik), dan Komite Wilayah Persiapan DKI Jakarta.

Prinsip-Prinsip Perjuangan SPBI adalah:

1. Kemanusiaan
Dalam arti : Mengutamakan solidaritas sesama manusia tanpa dibatasi suku bangsa, agama dan ras.

2. Anti Kapitalisme
Dalam arti : Menolak dan melawan secara sungguh-sungguh segala bentuk dominasi dan ekspolitasi kapitalistik.

3. Perjuangan Kelas.
Dalam arti : Senantiasa menumbuhkan dan menguatkan persaudaraan dan persatuan antara sesama kaum buruh dan seluruh rakyat pekerja untuk berjuang bersama dalam rangka menumbangkan kapitalisme dan mengakhiri penindasan sesama manusia.

4. Kesetaraan.
Dalam arti : Memandang seluruh manusia sama kedudukannya tanpa dibeda-bedakan oleh kelas-kelas sosial, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, ras dan suku

5. Independen dan Mandiri
Dalam arti : organisasi bebas dari campur tangan semua pihak di luar organisasi termasuk Negara, serta berdaya dan mampu memutuskan, mengelola serta mengatur seluruh keputusan, program maupun kegiatan-kegiatannya.

Berdasarkan Kongres Ke IV Tahun 2016, Program Perjuangan SPBI adalah:

1). Jaminan kebebasan berorganisasi dan penghidupan yang layak bagi buruh.

Sub program :

1.a. Perluasan keanggotaan SPBI di seluruh sektor industri, terutama industri-industri yang berskala nasional.
1.b. Menolak upah murah dan mendorong upah layak nasional.
1.c. Menolak Pemutusan Hubungan Kerja yang tidak adil.
1.d. Menolak Sistem kerja Kontrak-Outsorcing, dan memperjuangkan status hubungan kerja yang tetap.
1.e. Terus menerus mendorong perbaikan situasi kerja di lingkungan perusahaan, termasuk kesehatan dan keselamatan kerja dan jaminan sosial bagi seluruh buruh serta melakukan advokasi perlindungan hak-hak normatif buruh melalui pengawas perburuhan.
1.f. Menuntut pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan mendorong terwujudnya mekanisme Sengketa Perburuhan yang adil dan akuntabel.
1.g. Mendorong terwujudnya peraturan perundangan di bidang perburuhan yang menjamin perlindungan kebebasan berorganisasi, kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi buruh.

2). Saham untuk buruh.

Sub Program:

2.a. Terus menerus memperkuat bargaining anggota SPBI di tingkat perusahaan melalui Perjanjian Kerja Bersama dengan Perusahaan.
2.b. Membangun Koperasi-Koperasi Buruh di dalam Perusahaan untuk terbangunnya modal kolektif buruh.
2.c. Mengupayakan secara aktif kesadaran buruh untuk terlibat dalam pengambilalihan Saham di perusahaan.

3). Menguatkan kapasitas organisasi melalui :

  1. Akuntabilitas tata kelola organisasi
  2. Kepemimpinan yang demokratis
  3. Penguatan aktivisme perburuhan, termasuk penguatan partisipasi dan solidaritas diantara seluruh anggota
  4. Aksi-aksi massa yang teratur.

4). Membangun koalisi sipil demokratik untuk mendorong demokrasi partisipatif yang menjamin perlindungan HAM, dan terbangunnya secara luas solidaritas gerakan kerakyatan yang massif.

#HidupBuruh #PanjangUmurPerjuangan

Komite Pusat SPBI

Alamat Kantor & Kontak :

Jl. Monginsidi No.5 RW. 9, Kel. Dr. Soetomo,

Kec. Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur 60264

Email : sekretariat@buruhberjuang.co

 

Akun Medsos :

Sebarkan, Kawan !