Buruh KFC: Memperkuat Persatuan dan Perlawanan

Buruhberjuang.co, Surabaya – Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Serikat Buruh (SB) KFC, organisasi buruh tingkat perusahaan anggota SPBI yang melingkupi para pekerja di PT. Fast Food Indonesia, Tbk. pada selasa (03/11/2020) menyelenggarakan pertemuan anggota.

Para anggota SPBI SB KFC berkumpul secara rutin, dan kali ini mereka berkumpul dalam pertemuan rutin tiga bulanan. Ketua SPBI SB KFC, Anom Wijaya menjelaskan bahwa SPBI SB KFC memang secara rutin menyelenggarakan pertemuan dalam rangka menguatkan program-program organisasi.

“Pertemuan rutin tiga bulanan ini kami adakan selain untuk melakukan evaluasi atas program-program perjuangan organisasi, juga untuk semakin memperkuat kesadaran dan solidaritas diantara sesama anggota,” ungkap Anom.

Lebih lanjut Anom menjelaskan, hal-hal penting yang kali ini dibicarakan dalam pertemuan anggota adalah rencana-rencana organisasi dalam menghadapi pelanggaran-pelanggaran norma ketenagakerjaan yang terus menerus dilakukan perusahaan.

“PT Fast Food Indonesia telah melakukan pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Mereka memotong dan menunda pembayaran upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja, terlambat membayar upah lembur, bahkan beberapa tunjangan seperti
tunjangan kematian, tunjangan kelahiran, tunjangan pernikahan juga belum dibayar oleh perusahaan,” ucapnya dengan nada prihatin.

“Perusahaan juga dengan sembrono dan ngawur telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada sejumlah pekerja. SP-SP ini cenderung anti serikat, dan dikeluarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) yang berlaku,” tutur Anom dengan nada kesal.

Terkait pelanggaran norma yang dilakukan perusahaan, Ahmad, salah satu pengurus lain SPBI KFC juga mengungkapkan bahwa perusahaan juga mempekerjakan sejumlah pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

“Sebagian pekerja dipekerjakan sebagai pekerja PKWT, tetapi, mereka dipekerjakan pada bagian yang sama dengan kami yang pekerja tetap. Ini jelas kebijakan yang ngawur dan menyalahi aturan hukum. KFC ini perusahaan berskala internasional, beromzet triyunan rupiah, tapi gemar menindas para pekerjanya,” ungkap Ahmad menyesalkan kebijakan perusahaan KFC.

Menyikapi situasi ini, para anggota SPBI KFC merencanakan akan melakukan mobilisasi secara nasional dan aksi serempak ke kantor pusat KFC di Jakarta.

Choiri, salah satu anggota SPBI KFC dalam pertemuan ini, mewakili kawan-kawannya dari berbagai store menjelaskan bahwa dirinya dan kawan-kawannya sudah siap untuk berpartisipasi dalam aksi massa nglurug ke kantor Pusat KFC di Jakarta.

“Saya dan ratusan kawan-kawan dari berbagai kota telah siap lahir dan batin untuk aksi massa ke Jakarta. Penindasan yang dilakukan oleh perusahaan kepada kita telah melebihi batas. Keadilan harus diperjuangkan, kita siap untuk berjuang,” teriak Choiri dalam pertemuan itu dengan penuh semangat.

Kawan-kawan lain dalam pertemuan ini merespon semangat Choiri dengan serempak menjawab, “HIDUP BURUUUH !”

Memang benar apa yang menjadi tekad anggota SPBI SB KFC, keadilan harus diperjuangkan, kesejahteraan buruh harus direbut, persatuan buruh harus terus menerus diperkuat dan diperhebat. Berjuang sehormat-hormatnya, sampai menang, sampai penindasan dapat dikalahkan.

Sebarkan, Kawan !
Avatar photo
Komite Pusat SPBI

Komite Pusat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI)