Buruhberjuang.co, Surabaya – Pengurus Serikat Pekerja Bank Danamon, Serikat Pekerja Bank Shinhan Indonesia (SPBSI), Serikat Pekerja Perjuangan Bank Maybank Indonesia (SPPBMI), Wadah Asah Solidaritas (Wadas) Surabaya dan Komite Pusat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) yang tergabung dalam Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan) mengadakan rapat konsolidasi di Kantor KontraS Surabaya.
Rapat kali ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Pengurus serikat SPBI Bank Yudha Bhakti dan pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dengan alasan tidak mencapai target kerja.
Pada konsolidasi kali ini, sejumlah pengurus serikat menyampaikan bahwa PHK yang menimpa Andre Goranico Samosir selaku ketua SPBI Bank Yudha Bhakti patut diduga kuat sebagai tindakan union busting. Union busting adalah bentuk pemberangusan serikat buruh/serikat pekerja, di mana setiap buruh/pekerja tidak diperbolehkan untuk membuat serikat atau menjalankan kegiatan berserikat oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Pemberangusan berserikat yang dialami oleh Ketua SPBI Bank Yudha Bhakti bermula ketika Andre dan dua orang pengurus serikat lainnya mengirimkan permohonan agar diberikan keterangan tertulis perihal informasi mengenai keanggotaan koperasi sebanyak dua kali kepada direksi. Setelah kedua permohonan ini tidak ditanggapi direksi, barulah pengurus serikat Bank Yudha Bhakti melanjutkan dengan pengiriman somasi terkait hal sama. Atas dasar pengiriman somasi tersebutlah, Bank Yudha Bhakti melakukan PHK sepihak terhadap Andre selaku ketua serikat.
Dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PHK buruh/pekerja baru bisa dilaksanakan ketika adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, surat PHK yang dikirimkan kepada Andre justru hanya ditandatangani oleh Muhammad Iman Menza Arif selaku wakil kepala Divisi Sumber Daya Manusia.
”Perlawanan kita dalam kejadian PHK sepihak di tengah kondisi perbankan yang sedang lesu-lesunya itu momentum yang tepat buat menunjukkan pekerja perbankan dan serikat tidak berdiam diri.” Tandas Wisnu, perwakilan dari Wadas.
Selain membahas kebijakan PHK peserta rapat yang hadir dalam rapat hari ini menyampaikan dukungan dan solidaritas terhadap pekerja Bank Yudha Bhakti agar tetap melawan kebijakan PHK sepihak tersebut.
”Nanti kita akan menyebarkan informasi ini kepada teman-teman serikat pekerja perbankan lainnya untuk bergabung dengan aksi selanjutnya.” Jelas Dannis, selaku sekjend Serikat Pekerja Bank Danamon.