Ketua SPBI Bank Yudha Bakti (Neo Commerce) di PHK Sepihak, Jarkom SP Perbankan melakukan Aksi Solidaritas di Bank Yudha Bakti, OJK Regional IV dan Polda Jatim

Buruhberjuang.co, Surabaya – Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia Bank Yudha Bhakti (sekarang menjadi Bank Neo Commerce) Jaringan Komunikasi Pekerja Perbankan (Jarkom) Jawa Timur, Kasbi Jatim dan KSN melakukan aksi di Bank Yudha Bakti, Kantor OJK Regional IV dan Polda Jawa Timur. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap manajemen Bank Yudha Bhakti yang melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak (PHK) terhadap dua puluh sembilan pekerjanya di seluruh Indonesia. Selain itu, manajemen Bank Yudha Bhakti diduga melakukan tindak pidana pemberangusan berserikat.

Aksi pertama dilakukan di depan Gedung Gozco Bank Yudha Bhakti Surabaya.

“Saya hanya bertanya kepada manajemen Bank Yudha Bhakti terkait pemotongan upah kami yang disalurkan untuk iuran koperasi. Tapi tidak ada jawaban sama sekali. Yang ada justru saya malah diPHK secara sepihak. Apa Bank Yudha Bhakti tidak bisa membaca undang-undang? Kebijakan kalian jelas melanggar peraturan hukum yang ada.” Jelas Andre Goranico Samosir selaku ketua SPBI Bank Yudha Bhakti dalam orasi politiknya.

Setelah melakukan protes di depan Bank Yudha Bhakti, massa aksi melakukan konvoi menuju Kantor Regional IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur. Di kantor OJK yang berlokasi sama dengan Bank Indonesia ini, Komite Pusat SPBI, SPBI BYB dan perwakilan Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan) bermediasi dengan manajemen Bank Yudha Bhakti.

Pada mediasi ini, Komite Pusat SPBI menyatakan kekecewaannya terhadap OJK yang melakukan pembiaran terhadap PHK massal dan sepihak di Bank Yudha Bhakti.

“Kami sebetulnya tau bahwa mengurusi PHK dalam perbankan bukanlah urusan OJK. Tapi, sudah sepantasnya OJK selaku pengawas perbankan dapat turut mengawasi kesewenang-wenangan manajemen Bank Yudha Bhakti agar ke depannya kejadian ini tidak terulang lagi.” Jelas Andy Irfan, ketua Komite Pusat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia.

“Bisnis bank adalah bisnis resiko. Resikonya adalah orang. Maka dari itu seharusnya OJK bisa melindungi pekerja bank dan tidak bisa lepas tangan dari sisi sumber daya manusia yaitu pekerjanya.” Tambah Abdoel Moedjib selaku Ketua Serikat Pekerja Bank Danamon.

Mediasi kali ini dipimpin oleh Eka Gonda Sukmana, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan OJK Regional IV Jatim.

Eka menyatakan bahwa pentingnya industri perbankan dapat saling bersinergi dengan pekerjanya.

“Sebelum di OJK, saya dulu pernah menjadi pengawas bank swasta. Di bank yang saya awasi selalu terdapat serikat pekerjanya. Saya kadang heran sendiri kalau di suatu bank tidak ada serikat pekerjanya. Karena dari serikat juga kan biasanya saya jadi mengetahui ada permasalahan apa saja yang ada di bank tersebut. Karena ya sumbernya valid, yaitu dari serikat pekerjanya sendiri.” Jelas pria berkacamata ini.

OJK Regional 4 Jatim berjanji akan menindaklanjuti laporan SPBI. OJK bersedia memfasilitasi proses dialog yang lebih fair antara SPBI dan Bank Yudha Bhakti untuk mencegah PHK. OJK mendorong terlaksananya prinsip-prinsip Corporate Good Governance di setiap bank. Salah satunya dengan terpenuhinya hak-hak kesejahteraan pekerja dan serikat pekerja.

“Kami berjanji akan menindaklanjuti laporan ini (SPBI). Nantinya kami berkoordinasi langsung dengan OJK pusat.” Tutur Eka.

Pihak Manajemen Bank Yudha Bhakti diwakilkan oleh Widodo Tunggul Manik selaku pimpinan cabang Surabaya, Romi Kusumah selaku wakil kepala divisi Corporate Secretary, dan Muhammad Iman Menza Arif, selaku wakil kepala Divisi Sumber Daya Manusia Bank Yudha Bhakti.

Perwakilan Manajemen Bank Yudha Bhakti menyatakan tidak bisa mengambil keputusan apapun karena harus menunggu arahan direksi.

“Kami tidak bisa mengambil keputusan karena masih harus menunggu dari jajaran direksi yang ada di Jakarta.” Jelas Muhammad Iman Menza Arif yang menandatangani surat PHK sepihak pekerja Bank Yudha Bhakti.

Aksi hari ini ditutup dengan penyampaian laporan dugaan tindak pidana pemberangusan berserikat di Bank Yudha Bhakti pada Kepolisian Daerah Jawa Timur.

”Kami sudah mengirimkan laporan kepada polisi. Dan pihak kepolisian sudah menerima laporan kami. Tinggal melengkapi berkas-berkas yang kurang.” Pungkas Andre Goranico Samosir, selaku ketua serikat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia Bank Yudha Bhakti.

Sebarkan, Kawan !
Avatar photo
Komite Pusat SPBI

Komite Pusat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI)