Buruhberjuang.co–Sabtu, 19 Juni 2021 telah diselenggarakan rapat koordinasi nasional Serikat Pekerja Perjuangan Bank Maybank Indonesia (SPPBMI) secara daring.
Rakornas kali ini diikuti oleh lebih dari tujuh puluh orang yang terdiri dari DPP SPPBMI, DPW SPBBMI, DPC SPPBMI dan pengurus Komite Pusat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia.
Agenda pertama adalah pemaparan alasan bergabungnya SPPBMI ke federasi serikat SPBI kepada seluruh anggota.
“Serikat kita tidak hanya memerlukan perjuangan berbentuk pengerahan massa saja, namun juga memerlukan advokasi dari sisi hukum. Saat ini SPBI sudah memiliki itu semua dan diharapkan ke depannya semakin dapat memperkuat posisi kita di perusahaan.” Jelas Kristianto, selaku ketua umum SPPBMI.
Pada acara ini juga disampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kas anggota SPPBMI beserta penggunaannya dalam satu tahun terakhir.
Kristianto juga menjelaskan terkait rencana jangka pendek dan panjang SPPBMI ke depannya. Pak Kris–sapaan akrabnya juga menjelaskan sejauh mana progres advokasi kasus UU ITE yang menimpanya. Kristianto menjadi korban UU ITE karena dilaporkan oleh perusahaan ke Polda Metro Jaya atas orasi yang dilakukannya pada demonstrasi tahun 2019 silam.
Salah satu rencana jangka pendek SPPBMI adalah pendampingan anggota yang sedang sakit dan mengalami masalah. Zulva Indra selaku wakil ketua SPPBMI menjelaskan bahwa selama ini serikat telah melakukan pendampingan kepada anggota yang sakit berkepanjangan.
“Kita akan mendelegasikan kepada pengurus yang ada di masing-masing daerah untuk melakukan pendampingan kepada anggota yang sedang sakit berkepanjangan. Seperti mempersiapkan dana pensiun, dan lain sebagainya.” Jelas wakil ketua yang biasa dipanggil Uda.
Rakornas hari ini ditutup dengan pembahasan kasus per daerah dan progres advokasinya. Terdapat pula penyampaian keluh kesah dan konsultasi permasalahan yang sedang dihadapi anggota SPPBMI.
“Harapannya ke depannya kita bisa berjumpa dan bertatap muka secara langsung secepatnya setelah pandemi Covid ini berakhir.” Pungkasnya.