Lima Tahun Bekerja, di-PHK Tanpa Pesangon Karena Dianggap Status Kerja Harian LepasKonsultasi Perburuhan11/09/2020
Dengan Alasan Pandemi Covid-19, Buruh Dirumahkan, Pembayaran Upah Di bawah UMK, THR Tidak DibayarkanKonsultasi Perburuhan03/07/2020